JOPANG MANGANTI – Pemerintah Nagari Jopang Manganti menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka pembahasan perubahan RPJM Nagari 2022–2030, serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) 2027, Selasa (2/9/2025).
Musrenbang yang berlangsung di halaman Kantor Wali Nagari Jopang Manganti ini berjalan lancar dan dihadiri secara penuh oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting Kabupaten Lima Puluh Kota, antara lain Wakil Ketua DPRD, Alia Efendi Dt. Bijayo Nan Mudo, serta anggota DPRD, Prima Maifirson, S.Pd., M.M, dan Yori Anggara.
Dukungan OPD dari berbagai sektor juga terlihat kuat dengan hadirnya perwakilan lengkap Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Lima Puluh Kota. Camat Mungka, Ilda Subul Huriati, S.AP, M.Si, membuka Musrenbang secara resmi.
Keterlibatan Badan Musyawarah (BAMUS), lembaga nagari, dan tokoh masyarakat memperlihatkan komitmen bersama dalam menyamakan arah pembangunan.
Pembahasan Prioritas: Infrastruktur, Ekonomi, dan Layanan Publik
Dalam forum tersebut, peserta Musrenbang secara aktif menyampaikan berbagai usulan. Sejumlah isu strategis mengemuka, di antaranya:
- Peningkatan infrastruktur dasar
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat
- Penguatan layanan publik pada berbagai sektor
Diskusi berlangsung terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk implementasi prinsip perencanaan pembangunan partisipatif.
Wali Nagari Jopang Manganti menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga yang hadir. Ia menekankan bahwa Musrenbang menjadi momen penting untuk menyatukan arah pembangunan nagari secara berkelanjutan.
“Musrenbang ini adalah wadah menyatukan visi dan rencana strategis ke depan. Semoga seluruh usulan dapat menjadi pijakan kuat bagi pembangunan yang partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang Nagari Jopang Manganti 2025 menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan nagari berlangsung terencana, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.





